Angkatan perang Jepang mengalami kemunduran dalam pelbagai front pertempuran. Untuk menarik simpati rakyat di daerah pendudukan agar membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Rayanya, Jepang mengeluarkan pernyataan tentang “janji kemerdekaandi kemudian hari”. Janji ini kemudia direalisasi Jepang edngan membuentuk badan-badan untuk mempelajari, mempersiapkan dan melengkapi kemerdekaan Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, maka pada tanggal 5 September 1943, Shaiko Shikikan (Kumaikici Harada) mengeluarkan Osamu Seirei No. 36 dan 37 tentang pembentukan Chou Sangi In dan Chuo Sangi Kai. Pada sidang Chou Sangi In I, tanggal 17 Oktober 1943 dilantik secara resmi. Ketua Chuo Sangi In, yakni Soekarno dan dau orang wakil ketua, yakni R.M.A.A. Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo.
Dari segi perjuangan untuk segera mencapai kemeredkaan, keberadaan Chuo Sangi In tidak banyak berarti. Akan tetapi adanya badan itu semakin menambah wawasan dan pengalaman-bagi para anggota. Hal ini penting, karena para anggota Chuo Sangi In umumnya adalah para pejuang nasionalis yang bercita-cita mencapai kemerdekaan . Jepang benar-benar terancam dalam perangnya melawan sekutu. Untuk semakin menarik simpati bangsa Indonesia agar tetap mendukung Jepang, maka pada tanggal 1 Maret 1945, Kumaikichi Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usah Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokoritsu Jumbi Coasakai. Sebagai ketua adalah Dr. Radjiman Widyodiningrat. Wakil-wakil ketua, yakni Icibangase yang sekaligus sebagai kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekretyariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan.
Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika suatu saat kelak meneguhkan kemeredekaannya, maka bangsa Indoneisa sudah harus memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI merumusukan dasar negara. Pada rapat tanggal 11 Juli 1945, Panitia Peramncan UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.
-Nathaya Hadiputri I - 25 / 8C